KEJAYAAN ISLAM ZAMAN
RASULLULLAH dan SAHABAT.
Sistem perekonomian pada masa Nabi Muhammad
SAW merupakan sistem ekonomi yang berdasarkan syariat islam dan berlandaskan
Al-Quran dan Sunnah Rasul. Sejumlah aturan yang tertanam pada landasan
perekonomian tersebut berbentuk keharusan melakukan atau sebaiknya melakukan
sesuatu, juga dalam bentuk larangan melakukan atau sebaliknya tidak melakukan
sesuatu. Tentu aturan-aturan yang tersebut dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul
bertujuan untuk menjamin keselamatan manusia sepanjang hidupnya, baik agama
diri, akal, harta benda maupun nasab keturunan.
Rasulullah memulai implementasi
perekonomian islam sejak diutusnya beliau sebagai utusan Allah SWT pada usia 40
tahun. Sistem perekonomian islam tampak cerah bukan pada masa Makkah, namun
mulai pada masa Madinah atau hijrahnya Rasulullah ke kota Yastrib (Madinah).
Ketika itu, kehidupan umat muslim bersama Rasulullah merupakan contoh teladan
yang paling pantas untuk implementasi dari syariat islam.
Madinah merupakan suatu negara yang
baru terbentuk dan tidak memiliki harta warisan sedikitpun. Hal ini diperparah
adanya ancaman demi ancaman dari pihak luar yang terus menggeruguti kaum
mulimin selepas hijrah dari Makkah ke Madinah. Banyak guncangan dan cobaan
serta rintangan yang muncul baik dari dalam maupun pihak luar membuat Hijrahnya
kaum muslimin dari Makkah bukan hanya diartikan sebagai melepaskan diri dari
cobaan pihak Quraisy di Makkah, melainkan juga sebagai batu loncatan untuk
mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang aman. Oleh karena itu, setiap
muslim pada saat itu harus mampu, wajib ikut andil dalam mendirikan negara baru
ini (Madinah), harus mengerahkan segala kemampuannya untuk menjaga dan
menegakkannya.
Tidak dapat disangsikan bahwa
Rasulullah adalah pemimpin, komandan dan pemberi petunjuk dalam menegakkan
masyarakat ini. Semua krisis dikembalikan kepada beliau tanpa ada yang
menentangnya.
Pemerintahan awal Rasulullah di
Madinah tergolong sederhana, tetapi telah menunjukkan prinsip-prinsip yang
mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Dikarenakan landasan perekonomian yang
merupakan Al-Quran, karakter perekonomian saat itu adalah komitmennya yang
tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya terhadap keadilan dan
pemerataan kerakyatan. Setiap kegiatan harus mencakup konsep maslahat
yang bermuara pada ukhuwah islamiyah.