Blogger Bertuah

Tuesday, November 24, 2015


KEJAYAAN ISLAM ZAMAN RASULLULLAH dan SAHABAT.




Sistem perekonomian pada masa Nabi Muhammad SAW merupakan sistem ekonomi yang berdasarkan syariat islam dan berlandaskan Al-Quran dan Sunnah Rasul. Sejumlah aturan yang tertanam pada landasan perekonomian tersebut berbentuk keharusan melakukan atau sebaiknya melakukan sesuatu, juga dalam bentuk larangan melakukan atau sebaliknya tidak melakukan sesuatu. Tentu aturan-aturan yang tersebut dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul bertujuan untuk menjamin keselamatan manusia sepanjang hidupnya, baik agama diri, akal, harta benda maupun nasab keturunan.

Rasulullah memulai implementasi perekonomian islam sejak diutusnya beliau sebagai utusan Allah SWT pada usia 40 tahun. Sistem perekonomian islam tampak cerah bukan pada masa Makkah, namun mulai pada masa Madinah atau hijrahnya Rasulullah ke kota Yastrib (Madinah). Ketika itu, kehidupan umat muslim bersama Rasulullah merupakan contoh teladan yang paling pantas untuk implementasi dari syariat islam.

Madinah merupakan suatu negara yang baru terbentuk dan tidak memiliki harta warisan sedikitpun. Hal ini diperparah adanya ancaman demi ancaman dari pihak luar yang terus menggeruguti kaum mulimin selepas hijrah dari Makkah ke Madinah. Banyak guncangan dan cobaan serta rintangan yang muncul baik dari dalam maupun pihak luar membuat Hijrahnya kaum muslimin dari Makkah bukan hanya diartikan sebagai melepaskan diri dari cobaan pihak Quraisy di Makkah, melainkan juga sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang aman. Oleh karena itu, setiap muslim pada saat itu harus mampu, wajib ikut andil dalam mendirikan negara baru ini (Madinah), harus mengerahkan segala kemampuannya untuk menjaga dan menegakkannya.
Tidak dapat disangsikan bahwa Rasulullah adalah pemimpin, komandan dan pemberi petunjuk dalam menegakkan masyarakat ini. Semua krisis dikembalikan kepada beliau tanpa ada yang menentangnya.

Pemerintahan awal Rasulullah di Madinah tergolong sederhana, tetapi telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Dikarenakan landasan perekonomian yang merupakan Al-Quran, karakter perekonomian saat itu adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya terhadap keadilan dan pemerataan kerakyatan. Setiap kegiatan harus mencakup konsep maslahat yang bermuara pada ukhuwah islamiyah.